Stiker Pajak Sepeda Jaman Dulu

Pajak sepeda jaman dulu diberlakukan sekitar tahun 1950 1970an.
Stiker pajak sepeda jaman dulu. Soal pengenaan pajak untuk sepeda ini penjelasan kemenhub. Tidak jarang petugas melakukan razia mendadak untuk memastikan pemilik sepeda sudah membayar pajak. Suatu kali para pengendara sepeda yang bertujuan ke arah pasar banyak yang putar balik.
Bahkan petugas tidak segan mencabut pentil sepeda jika mereka tidak memiliki uang. Diperkirakan berakhir tahun 1994 ada juga yang tahun 1995 mungkin tergantung daerahnya. Besaran pajak sepeda ini tergantung pada jenis sepedanya.
Diperkirakan sepeda sudah dikenakan pajak sejak tahun 1960 an. Coba sobat portal bertanya kepada mereka yang sudah berumur mengenai peneng alias plombir plembir kemungkinan mempunyai cerita menarik tentang hal ini. Sebelumnya wacana pengenaan pajak pada pesepeda itu muncul saat dirjen perhubungan darat kementerian perhubungan budi setiyadi melakukan diskusi secara virtual pada hari jumat 26 6 2020.
Bila ada pengendara sepeda yang belum membayar yang ditunjukkan dengan stiker yang tertempel di bagian depan sepeda akan dipaksa untuk membayar. Jaman kolonial dulu memang nyatanya diberlakukan pajak untuk sepeda tersebut. Pada tahun 1970 an lempengan logam ini berubah menjadi stiker.
Bedanya jaman dulu kalau sepeda onthel yang tidak memiliki plombir harus membeli ditempat razia kalau tidak sanggup biasanya pentil sepedanya akan dicabut. Kalau tidak sepedanya ditahan oleh aparat. Pajak sebesar itu terasa berat bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Di zaman sekarang penarikan pajak sepeda onthel sudah tidak berlaku lagi. Tapi tahukah kalian kalau dulu jaman order baru sepeda pernah dipungut pajak karena dijamannya sepeda dinilai sebagai barang mewah. Jadi kalau kendaraan sekarang bukti pembayaran pajak menggunakan stnk sedangkan sepeda jaman dulu atau sepeda onthel lebih tepatnya pakai plombir atau tanda bukti bahwa sepeda onthel tersebut sudah.